Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025

14 Januari 2025
Administrator
Dibaca 45 Kali
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025

Pemerintah Desa Mengwi telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 sebagai pedoman dalam mengelola keuangan desa untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah ringkasan pokok-pokok APBDes 2025:


I. PENDAPATAN DESA

Total Pendapatan: Rp28.468.196.501,00

A. Pendapatan Asli Desa (Rp59.700.000,00)

  1. Hasil Usaha Desa (BUMDes):
    • 4.1.1.01. Bagi Hasil BUMDes: Rp1.200.000,00
  2. Swadaya, Partisipasi, dan Gotong Royong:
    • 4.1.3.01. Hasil Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong: Rp45.000.000,00
  3. Lain-Lain Pendapatan Asli Desa:
    • 4.1.4.90. Lain-Lain Pendapatan Asli Desa: Rp13.500.000,00

B. Pendapatan Transfer (Rp28.345.496.501,00)

  1. 4.2.1.01. Dana Desa: Rp1.060.696.000,00
  2. 4.2.2.01. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota: Rp24.152.733.309,00
  3. 4.2.3.01. Alokasi Dana Desa: Rp1.275.018.336,00
  4. 4.2.4.01. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi: Rp100.200.000,00
  5. 4.2.5.01. Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten/Kota: Rp1.756.848.856,00

C. Pendapatan Lain-lain (Rp63.000.000,00)

  1. 4.3.6.01. Bunga Bank: Rp60.000.000,00
  2. 4.3.9.99. Lain-lain Pendapatan Desa yang Sah: Rp3.000.000,00

II. BELANJA DESA

Jumlah total belanja harus seimbang dengan total pendapatan, yakni Rp28.468.196.501,00. Belanja disusun dalam beberapa bidang utama berikut:

A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp7.708.633.624,33)

1. Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan Desa

Total: Rp6.087.788.212,74

  • Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa (ADD, PBH): Rp360.000.000,00

    • 5.1.1.01. Penghasilan Tetap Kepala Desa: Rp30.000.000,00
    • 5.1.1.02. Tunjangan Kepala Desa: Rp330.000.000,00
  • Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (ADD, PBH): Rp1.928.400.000,00

    • 5.1.2.01. Penghasilan Tetap Perangkat Desa: Rp456.000.000,00
    • 5.1.2.02. Tunjangan Perangkat Desa: Rp1.472.400.000,00
  • Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala dan Perangkat Desa (PBH): Rp137.812.464,00

    • 5.1.3.03. Jaminan Ketenagakerjaan Kepala Desa: Rp17.674.152,00
    • 5.1.3.04. Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Desa: Rp120.138.312,00
  • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD & PPKD, dll) (ADD, PBH): Rp1.932.888.362,76

    • Belanja Barang dan Jasa: Rp1.932.888.362,76
      • 5.2.1.01. Alat Tulis Kantor dan Benda Pos: Rp116.749.000,00
      • 5.2.1.02. Perlengkapan Alat-alat Listrik: Rp16.735.000,00
      • 5.2.1.03. Perlengkapan Alat Rumah Tangga dan Bahan Kebersihan: Rp13.935.500,00
      • 5.2.1.04. Bahan Bakar Minyak/Gas/Isi Ulang Tabung Pemadam Kebakaran: Rp56.976.000,00
      • 5.2.1.05. Barang Cetak dan Penggandaan: Rp44.275.000,00
      • 5.2.1.06. Barang Konsumsi (Makan/Minum): Rp141.432.000,00
      • 5.2.1.08. Bendera/Umbul-umbul/Spanduk: Rp5.950.000,00
      • 5.2.1.09. Pakaian Dinas/Seragam/Atribut: Rp52.800.000,00
      • 5.2.1.10. Bahan Obat-obatan: Rp500.000,00
      • 5.2.1.90. Aci-aci Banten: Rp27.710.000,00
      • 5.2.1.95. Prasarana Upakara/Keagamaan: Rp36.000.000,00
      • 5.2.1.98. Fotocopy dan Penjilidan: Rp43.570.000,00
      • 5.2.1.99. Barang Perlengkapan Lainnya: Rp69.000.000,00
    • Belanja Jasa Honorarium: Rp502.800.000,00
      • 5.2.2.01. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan: Rp43.800.000,00
      • 5.2.2.02. Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator: Rp234.000.000,00
      • 5.2.2.06. Honorarium PKPKD dan PPKD: Rp210.000.000,00
      • 5.2.2.08. Uang Saku Pelatihan/Seminar/Bimbingan Teknis: Rp15.000.000,00
    • Belanja Perjalanan Dinas: Rp138.400.000,00
      • 5.2.3.01. Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten/Kota: Rp54.000.000,00
      • 5.2.3.02. Perjalanan Dinas Luar Kabupaten/Kota: Rp84.400.000,00
    • Belanja Jasa Sewa: Rp56.000.000,00 (kode 5.2.4.90.)
    • Belanja Operasional Perkantoran: Rp241.960.000,00
      • (terdiri atas beberapa item seperti belanja langganan listrik, air bersih, internet, perpanjangan ijin, sosialisasi, dll.)
    • Belanja Pemeliharaan: Rp368.095.862,76
      • 5.2.6.01. Pemeliharaan Mesin dan Peralatan Berat: Rp15.700.000,00
      • 5.2.6.02. Pemeliharaan Kendaraan Bermotor: Rp106.000.000,00
      • 5.2.6.03. Pemeliharaan Peralatan: Rp55.700.000,00
      • 5.2.6.08. Pemeliharaan Jaringan dan Instalasi: Rp25.500.000,00
      • 5.2.6.90. Pemeliharaan Perlengkapan Kantor: Rp165.195.862,76
  • Penyediaan Tunjangan BPD: Rp500.400.000,00

    • 5.1.4.01. Tunjangan Kedudukan BPD: Rp500.400.000,00
  • Penyediaan Operasional BPD: Rp298.705.000,00

    • (meliputi belanja barang, perlengkapan, dan honorarium untuk BPD)
  • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa bersumber dari Dana Desa (DDS): Rp28.459.185,98

    • (rincian berupa belanja barang dan jasa, perlengkapan, konsumsi, penghargaan, dan sewa)
  • Penyediaan Penghasilan (Upah Kerja) Staf Perangkat Desa: Rp768.000.000,00

    • 5.2.2.92. Honorarium Unsur Staf Perangkat Desa: Rp768.000.000,00
  • Penyediaan Jaminan Sosial bagi Staf Perangkat Desa: Rp47.923.200,00

    • 5.2.5.96. Jaminan Kesehatan/Ketenagakerjaan Staf Perangkat Desa: Rp47.923.200,00
  • Tambahan Penghasilan Perbekel dan Perangkat Desa dari BKK Provinsi Bali: Rp85.200.000,00

    • 5.1.1.90. Tambahan Penghasilan Perbekel: Rp18.000.000,00
    • 5.1.2.90. Tambahan Penghasilan Perangkat Desa: Rp67.200.000,00

Total Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp7.708.633.624,33


B. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Rp12.711.315.386,18)

Bidang ini dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat, yang terbagi atas beberapa sub-bidang:

1. Sub Bidang Pendidikan (Rp1.721.257.280,00)

  • Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat:
    • Anggaran: Rp99.725.000,00
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana Perpustakaan/Taman:
    • Anggaran: Rp1.218.160.000,00
    • (Termasuk belanja modal, pengadaan peralatan, dan barang serta jasa)
  • Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku, Honor, Taman Baca):
    • Anggaran: Rp403.372.280,00
    • (Rincian meliputi belanja barang dan jasa, perlengkapan, alat tulis, cetak, konsumsi, serta honorarium)

2. Sub Bidang Kesehatan (Rp2.998.090.117,00)

  • Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes:
    • Anggaran: Rp111.300.000,00
    • (Belanja barang & jasa, perlengkapan, konsumsi, obat-obatan, honorarium)
  • Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Bumil, Lamsia, Insentif):
    • Anggaran: Rp1.347.980.000,00
  • Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk masyarakat, tenaga, dan kader):
    • Anggaran: Rp996.015.117,00
    • (Mencakup belanja barang, perlengkapan, konsumsi, honorarium, dan modal)
  • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan:
    • Anggaran: Rp32.300.000,00
  • Pengasuhan Bersama/Bina Keluarga Balita (BKB):
    • Anggaran: Rp144.490.000,00
  • Pemberantasan Sarang Nyamuk (ADD):
    • Anggaran: Rp79.565.000,00
    • (Termasuk belanja barang & jasa, perlengkapan, bahan bakar, konsumsi, obat-obatan, honorarium, dan pemeliharaan)
  • Pemantauan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Aditif DLL:
    • Anggaran: Rp17.975.000,00
  • Peningkatan Kapasitas dan Fasilitasi Lansia Desa (ADD):
    • Anggaran: Rp129.400.000,00
  • Penyelenggaraan Promosi dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat (PBH):
    • Anggaran: Rp103.645.000,00
    • (Meliputi belanja barang & jasa, perlengkapan, alat tulis, cetak, konsumsi, pakaian dinas, honorarium, dan honorarium kader)

3. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Rp3.610.827.748,00)

  • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang:
    • Anggaran: Rp25.000.000,00
  • Pemeliharaan Jalan Usaha Tani:
    • Anggaran: Rp25.000.000,00
  • Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Parit, Drainase):
    • Anggaran: Rp25.000.000,00
  • Belanja Pemeliharaan Irigasi/Saluran Sungai/Embung/Air Bersih:
    • Anggaran: Rp25.000.000,00
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani:
    • Anggaran: Rp551.950.000,00
    • (Termasuk belanja barang & jasa, perlengkapan, cetak, konsumsi, honorarium, honorarium tim, belanja modal, dan modal lainnya)
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa:
    • Anggaran: Rp79.700.000,00
    • (Dengan rincian serupa seperti di atas)
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan:
    • Anggaran: Rp1.170.017.330,00
  • Pembangunan Instalasi Lampu Penerangan Jalan dan Kelengkapan Pendukungnya:
    • Anggaran: Rp302.155.418,00
    • (Meliputi belanja barang & jasa, perlengkapan, cetak, konsumsi, honorarium, modal, dan modal lainnya)
  • Pembangunan Senderan:
    • Anggaran: Rp390.446.000,00
    • (Termasuk belanja barang & jasa, perlengkapan, cetak, konsumsi, honorarium, dan modal)

4. Sub Bidang Kawasan Pemukiman (Rp3.985.146.541,00)

  • Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit di luar Prasarana Jalan):
    • Anggaran: Rp709.365.120,00
    • (Rincian: belanja barang & jasa, perlengkapan sebesar Rp130.060.000,00; perlengkapan alat rumah tangga dan bahan kebersihan Rp23.800.000,00; bahan bakar Rp93.960.000,00; pakaian dinas Rp10.500.000,00; pelumas Rp1.800.000,00; honorarium Rp448.800.000,00; honorarium petugas Rp448.800.000,00; operasional perkantoran Rp40.505.120,00; perpanjangan ijin Rp12.500.000,00, dan seterusnya)
  • Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa (Penampungan, Bank Sampah, dll):
    • Anggaran: Rp1.318.141.456,00
    • (Termasuk belanja barang & jasa Rp1.290.141.456,00; perlengkapan Rp339.251.216,00; serta item-item seperti alat tulis, perlengkapan rumah tangga, bahan bakar, pakaian dinas, pupuk/obat-obatan, aci-aci banten, prasarana upakara, pelumas, honorarium, jasa sewa, dan operasional perkantoran Rp92.290.240,00)

Total Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp12.711.315.386,18


C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

(Data lengkap disajikan secara terperinci dalam dokumen. Berdasarkan narasi pendahuluan, alokasi nominal mencakup:)

  • Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat: Rp946.690.000,00
  • Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan: Rp4.540.772.200,00
  • Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga: Rp462.823.000,00
  • Sub Bidang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kemasyarakatan: Rp255.025.000,00

(Total nominal di bidang ini jika dijumlahkan mencapai angka jutaan rupiah sesuai dengan perincian tiap item yang dicatat secara detail.)


D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rp3.236.100.000,00)

Rincian meliputi:

  • Sub Bidang Pertanian dan Peternakan: Rp1.848.195.000,00
    • (Termasuk pembangunan lumbung desa, pengembangan sarana produksi)
  • Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga: Rp136.995.000,00
  • Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa: Rp980.600.000,00
    • (Misalnya, peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat; beberapa item di antaranya dicatat masing-masing dengan nominal seperti Rp15.000.000,00 untuk Kepala Desa, dan nominal pendukung lainnya)
  • Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian: Rp199.690.000,00
    • (Meliputi pelatihan, pendampingan kelompok usaha, dan bantuan barang)

E. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa (Rp1.158.944.907,00)

Rincian sebagai berikut:

  • Sub Bidang Penanggulangan Bencana: Rp1.007.744.907,00
    • (Dialokasikan untuk kegiatan kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana)
  • Sub Bidang Keadaan Mendesak: Rp151.200.000,00
    • (Dana untuk penanganan keadaan darurat di desa)

III. PEMBIAYAAN

Pembiayaan dalam APBDes digunakan untuk menyeimbangkan neraca anggaran, dengan prinsip:
Total Pendapatan + Pembiayaan Penerimaan = Total Belanja + Pembiayaan Pengeluaran

A. Sumber Pembiayaan

  • Dana dari sumber eksternal (misalnya, pinjaman, hibah, dana cadangan) yang tidak termasuk dalam pendapatan rutin.

B. Penggunaan Pembiayaan

  • Dana yang digunakan untuk menutupi kekurangan belanja atau untuk membiayai investasi strategis yang tidak dapat dipenuhi oleh pendapatan desa.

APBDes Desa Mengwi Tahun 2025 disusun dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, dengan rincian setiap nominal sebagai berikut:

  1. Pendapatan Desa:

    • Total: Rp28.468.196.501,00
    • Sumber: Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain-lain.
  2. Belanja Desa:

    • Terbagi dalam beberapa bidang utama:
      • Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp7.708.633.624,33
      • Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp12.711.315.386,18
      • Pembinaan Kemasyarakatan Desa: (dengan rincian sub-bidang yang mencakup keamanan, kebudayaan, kepemudaan, dan sarana kemasyarakatan)
      • Pemberdayaan Masyarakat Desa: Rp3.236.100.000,00
      • Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak: Rp1.158.944.907,00
  3. Pembiayaan:

    • Mekanisme pembiayaan diterapkan untuk menyeimbangkan seluruh anggaran melalui penerimaan dan penggunaan dana tambahan, dengan prinsip keseimbangan neraca.

Mengwi, 31 Desember 2024
Perbekel Mengwi
I Nyoman Suwarjana, S.E.