Pelayanan Perizinan Berusaha Jemput Bola DPMPTSP Kabupaten Badung di Pasar Adat Mengwi

03 Februari 2026
KIM Desa Mengwi
Dibaca 1.012 Kali
Pelayanan Perizinan Berusaha Jemput Bola DPMPTSP Kabupaten Badung di Pasar Adat Mengwi

Selasa, 3 Februari 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pelayanan perizinan berusaha dengan sistem jemput bola yang bertempat di Pasar Adat Mengwi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha pasar dan UMKM, agar lebih mudah dalam mengurus legalitas usaha. Melalui pelayanan langsung di lokasi, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait proses perizinan berusaha.

Petugas dari DPMPTSP Kabupaten Badung memberikan bantuan teknis dalam pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pemahaman sistem OSS (Online Single Submission), serta penjelasan mengenai pentingnya perizinan untuk mendukung kelancaran dan keamanan usaha. Antusiasme para pedagang Pasar Adat Mengwi dan pelaku UMKM terlihat tinggi, karena layanan ini sangat membantu dan menghemat waktu serta biaya.

Kegiatan jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang tertib administrasi dan berdaya saing. Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat.