Pemerintah Desa Mengwi melaksanakan evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di kantor Camat Mengwi
Kamis, 11 September 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBDes telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat mendukung pembangunan desa yang efektif dan efisien.
Fungsi evaluasi APBDes oleh pemerintah Kecamatan Mengwi meliputi:
- Memastikan Kesesuaian dengan Peraturan : Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan APBDes telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menilai Efektivitas dan Efisiensi : Pemerintah Kecamatan Mengwi menilai apakah perubahan APBDes dapat mendukung pembangunan desa yang efektif dan efisien.
- Memberikan Umpan Balik : Hasil evaluasi akan digunakan sebagai umpan balik bagi Pemerintah Desa Mengwi untuk melakukan penyempurnaan atau persetujuan terhadap perubahan APBDes.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan perubahan APBDes dapat berjalan dengan baik dan mendukung kemajuan Desa Mengwi.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin