Raih Prestasi, Perbekel Mengwi menerima sertifikat dan penyematan pin "Non Litigation Peacemaker" (NLP)

18 September 2025
KIM Desa Mengwi
Dibaca 272 Kali
Raih Prestasi, Perbekel Mengwi menerima sertifikat dan penyematan pin "Non Litigation Peacemaker" (NLP)

Kamis, 18 September 2025
Perbekel Mengwi menerima sertifikat dan penyematan pin "Non Litigation Peacemaker" (NLP)

Penyerahan sertifikat dan penyematan pin "Non Litigation Peacemaker" (NLP) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada Kepala Desa atau Lurah yang telah mengikuti pelatihan dan mampu menyelesaikan konflik di wilayahnya tanpa melalui jalur pengadilan (litigasi). Penyematan ini bertujuan memperkuat peran mereka sebagai juru damai atau "peacemaker" di tingkat akar rumput, dengan memanfaatkan pendekatan restoratif dan musyawarah mufakat untuk menciptakan kedamaian dan kemakmuran bagi masyarakat.