BPD Desa Mengwi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan APBDes Perubahan 2025 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026

26 September 2025
KIM Desa Mengwi
Dibaca 231 Kali
BPD Desa Mengwi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan APBDes Perubahan 2025 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026

BPD Desa Mengwi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan APBDes Perubahan 2025 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 pada Jumat, 26 September 2025 di Ruang Rapat Giri Gosana Kantor Desa Mengwi.

Musdes ini dihadiri oleh Perbekel Mengwi, Ketua dan Anggota BPD, Kelian Desa Adat Mengwi, Perangkat Desa, Ketua Sabha Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, Puskesmas Pembantu, Ketua Lembaga di Desa Mengwi, pengurus BUMDes Yoga Mesari dan masyarakat lainya.

Tujuan Penetapan RKP Desa Tahun 2026
- Menentukan Prioritas Pembangunan : RKP Desa Tahun 2026 bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas : Dengan penetapan RKP, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
- Meningkatkan Efektivitas Pembangunan : RKP Desa Tahun 2026 juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan desa dengan menentukan kegiatan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya Musdes ini, diharapkan RKP Desa Tahun 2026 dapat disusun dengan lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mengwi.