BPD Desa Mengwi Gelar Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026
Senin, 16 Maret 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mengwi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di Ruangan Giri Gosana Kantor Desa Mengwi. Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perbekel Mengwi, Ketua dan Anggota BPD, Kelian Desa Adat Mengwi, Perangkat Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, Puskesmas Pembantu, Ketua Lembaga di Desa Mengwi, pengurus BUMDes Yoga Mesari, Ketua KDMP Desa Mengwi, dan unsur masyarakat lainnya.
Musdes ini bertujuan untuk menetapkan perubahan APBDes 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perbekel Mengwi memaparkan rencana perubahan APBDes, yang kemudian dibahas dan disepakati bersama oleh peserta musdes.
Dengan penetapan perubahan APBDes ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih efektif dalam mengelola keuangan desa dan melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Musdes ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin