Jaga Ketertiban dan Tertib Administrasi, Pemdes Mengwi Gelar Sidak Penduduk Pendatang Non-Permanen
13 Juni 2026
KIM Desa Mengwi
Dibaca 4 Kali
MENGWI,Pemerintah Desa (Pemdes) Mengwi bersinergi dengan aparat keamanan dan tokoh adat menggelar kegiatan penertiban dan pendataan terhadap penduduk pendatang non-permanen pada Sabtu (13/6/2026) malam. Langkah ini diambil guna memantau perkembangan penduduk serta memperkuat disiplin administrasi wilayah.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WITA ini menyasar sejumlah titik strategis, termasuk rumah kost, kontraktor proyek, serta lokasi pemukiman penduduk pendatang di wilayah Desa Mengwi.
Penertiban ini didasarkan pada regulasi hukum yang kuat, termasuk Perdes Mengwi No 4 Tahun 2026, Keputusan Perbekel Mengwi No 156 Tahun 2026, serta Perda No 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban.
Guna memastikan jalannya pendataan yang humanis namun tegas, tim gabungan diterjunkan langsung ke lapangan.
Selain melakukan pengecekan identitas, tim gabungan juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi langsung kepada para pendatang. Warga diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Tidak hanya soal kamtibmas, Pemdes Mengwi juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan dengan mengedukasi penduduk pendatang agar tertib melakukan pemilahan sampah dari sumbernya dan mematuhi jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan oleh pihak desa.
Berdasarkan laporan resmi dari Kasi Pemerintahan Desa Mengwi, Ni Luh Rai Suwandini, S.Sos., berikut adalah rincian data yang berhasil dihimpun selama kegiatan berlangsung:
1. Jumlah Pendatang Awal Sebelum pelaksanaan sidak dilakukan, total penduduk pendatang non-permanen yang tercatat secara resmi berdomisili di wilayah Desa Mengwi adalah sebanyak 232 orang.
2. Data Penduduk Keluar (Pindah) Terdapat pengurangan penduduk pendatang karena pindah keluar wilayah sebanyak 38 orang. Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, jumlah tersebut terdiri dari 18 orang laki-laki dan 20 orang perempuan.
3. Data Penduduk Masuk Baru Di sisi lain, tercatat ada arus penduduk pendatang baru yang masuk ke Desa Mengwi sebanyak 37 orang. Dari aspek demografi jenis kelamin, warga yang masuk ini terdiri atas 20 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.
4. Status Kelengkapan Administrasi Warga Baru Dari total 37 orang penduduk yang baru masuk tersebut, tingkat kepatuhan terhadap dokumen identitas terpantau sangat baik dengan rincian status sebagai berikut:
- Menggunakan KTP: Mayoritas warga baru, yaitu sebanyak 31 orang, membawa dan menunjukkan dokumen KTP asli yang sah.
- Perpanjangan Surat: Sebanyak 6 orang dilaporkan sedang dalam proses pengurusan atau memperpanjang surat keterangan kependudukannya.
- Tanpa KTP: Hasil sidak menunjukkan angka Nihil (-), yang berarti tidak ditemukan adanya pendatang baru yang tidak memiliki identitas.
5. Jumlah Total Pendatang Akhir Melalui rekalkulasi sirkulasi (Jumlah Awal 232 orang dikurangi 38 orang pindah, lalu ditambah 37 orang masuk baru), maka jumlah total penduduk pendatang yang saat ini resmi menetap di Desa Mengwi adalah sebanyak 231 orang.
Secara keseluruhan, kegiatan sidak dan pendataan penduduk non-permanen di Desa Mengwi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin