BPD Desa Mengwi Gelar Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun anggaran 2025

09 September 2025
KIM Desa Mengwi
Dibaca 235 Kali
BPD Desa Mengwi Gelar Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan  Perubahan APBDes  Tahun anggaran 2025

Selasa, 9 September 2025 - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mengwi menggelar MUSDes Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes  Tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruangan Giri Gosana Kantor Desa Mengwi.

Musyawarah desa ini di pimpin dan di buka oleh Ketua BPD Mengwi dan dihadiri oleh, Perbekel Mengwi, Anggota BPD, Kelian Desa Adat Mengwi, Perangkat Desa, Pendamping Desa Kecamatan Mengwi, Pendamping Lokal Desa, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, Ketua Lembaga di Desa Mengwi, Kepala Sekolah dan pengurus BUMDes Yoga Mesari.

Tujuan dari Musyawarah Desa (MUSDes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Mengwi adalah untuk menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan kegiatan desa.

Tujuan Perubahan APBDes:

- Mengoptimalkan Penggunaan Dana Desa : Memastikan dana desa digunakan efektif dan efisien
- Mengakomodasi Perubahan Kebutuhan : Menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan desa yang berubah
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Menjalankan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel

Dengan MUSDes, masyarakat desa dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa anggaran desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.