Desa Mengwi Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musdes

31 Desember 2025
KIM Desa Mengwi
Dibaca 169 Kali
Desa Mengwi Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musdes

Desa Mengwi telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Giri Gosana Desa Mengwi.

Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa Mengwi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam musyawarah tersebut, dibahas dan disepakati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa untuk tahun anggaran 2026.

Penetapan APBDes Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat Desa Mengwi secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Mengwi berkomitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan desa sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.