BPD Desa Mengwi Gelar Musdes Pembahasan BUHR

11 Februari 2026
KIM Desa Mengwi
Dibaca 201 Kali
BPD Desa Mengwi Gelar Musdes Pembahasan BUHR

Mengwi, Rabu 11 Februari 2026,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mengwi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan BUHR (Bulan Urunan Hari Raya) pada Rabu (11/2) bertempat di ruang rapat Desa Mengwi.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Mengwi, anggota BPD, perwakilan lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Musdes dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas mekanisme, kesepakatan, serta penguatan kebijakan terkait pelaksanaan BUHR di Desa Mengwi.

Ketua BPD Desa Mengwi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menampung aspirasi masyarakat agar pelaksanaan BUHR dapat berjalan tertib, adil, dan sesuai kesepakatan bersama. Sementara itu, pihak Pemerintah Desa menegaskan pentingnya musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Dalam forum tersebut, peserta Musdes memberikan masukan dan saran yang kemudian dirumuskan menjadi kesepakatan bersama. Hasil Musdes ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan BUHR sehingga mampu mendukung kelancaran kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di Desa Mengwi. Dengan jumlah penerima layak di mengwi sebanyak 1.723 KK.