BPD dan Perbekel Mengwi Tetapkan Penerima Ganti BLT Dana Desa Lewat Musdesus
14 September 2026
KIM Desa Mengwi
Dibaca 3 Kali
MENGWI,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mengwi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Perubahan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada (14/9/2026). Langkah cepat ini diambil menyusul adanya salah satu warga penerima manfaat asal Banjar Pande, Desa Mengwi, yang meninggal dunia.
Musdesus yang berlangsung di ruang rapat Giri Gosana Kantor Desa Mengwi ini dihadiri oleh jajaran BPD, Pemerintah Desa Mengwi, serta tokoh masyarakat. Agenda utama pertemuan adalah menentukan sosok pengganti agar alokasi bantuan sosial tersebut tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Jalannya pembahasan berlangsung cukup alot. Seluruh peserta musyawarah mencermati secara ketat kriteria dan kualifikasi calon penerima pengganti guna memastikan bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan.
Setelah melalui proses diskusi dan verifikasi kriteria penerima BLT DD yang dinamis, forum akhirnya menyepakati satu nama. I Made Mastra, warga asal Banjar Pande, Desa Mengwi, resmi ditetapkan sebagai penerima ganti BLT Dana Desa karena dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
Rangkaian Musdesus diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa Khusus oleh pihak BPD dan Pemerintah Desa Mengwi sebagai legalitas keputusan bersama. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, proses administrasi penggantian penerima BLT DD di Desa Mengwi dinyatakan selesai dan siap disalurkan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin