Musyawarah Desa Perubahan APBDes Terkait Program Ketahanan Pangan Th.2025

26 Mei 2025
KIM Desa Mengwi
Dibaca 29 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Terkait Program Ketahanan Pangan Th.2025

Senin, 26 Mei 2025 BPD bersama Pemerintah Desa Mengwi melaksanakan musyawarah desa (musdes) perubahan  dan penetapan APBDes th.2025.   Dalam musdes semua lembaga, tokoh masyarakat, perangkat, staf dan unsur lainnya juga ikut hadir. Pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan.